BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perumahan dan pemukiman adalah dua hal
yang tidak dapat kita pisahkan dan berkaitan erat dengan
aktivitas ekonomi, industrialisasi dan pembangunan. Pemukiman
dapat diartikan sebagai perumahan atau kumpulan rumah
dengan segala unsur serta kegiatan yang berkaitan dan yang
ada di dalam pemukiman. Pemukiman dapat terhindar dari
kondisi kumuh dan tidak layak huni jika pembangunan
perumahan sesuai dengan standar yang berlaku, salah satunya dengan
menerapkan persyaratan rumah sehat. Dalam pengertian yang
luas, rumah tinggal bukan hanya sebuah bangunan (struktural),
melainkan juga tempat kediaman yang memenuhi
syarat-syarat kehidupan yang layak, dipandang dari berbagai
segi kehidupan.
Pemukiman kumuh adalah pemukiman yang
tidak layak huni karena tidak memenuhi persyaratan untuk hunian baik secara teknis maupun non
teknis. Suatu pemukiman kumuh dapat dikatan sebagai pengejawantahan dari kemiskinan, karena pada umumnya di
pemukiman kumuhlah masyarakat miskin tinggal dan banyak kita jumpai di kawasan perkotaan.
Kemiskinan merupakan salah satu
penyebab timbulnya pemukiman kumuh di kawasan perkotaan. Pada dasarnya kemiskinan dapat ditanggulangi
dengan adanya pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan pemerataan, peningkatan lapangan pekerjaan, dan pendapatan kelompok miskin serta
peningkatan pelayanan dasar bagi kelompok miskin. Peningkatan pelayanan dasar ini dapat diwujudkan dengan peningkatan air
bersih, sanitasi, penyediaan serta usaha perbaikan perumahan dan lingkungan pemukiman pada umumnya.
Metode penelitian ini untuk mengetahui
sejauh mana tingkat kekumuhan pemukiman yang terdapat di wilayah Taman
Sari dan
usaha apa saja yang dapat dilakukan demi perbaikan pemukiman wilayah tersebut.
B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas maka
dapat diambil rumusan masalah sebagai berikut diantaranya
meliputi :
- Pertumbuhan kepadatan penduduk yang makin tinggi dapat menyebabkan kondisi fisik lingkungan semakin menurun, sedangkan kemampuan masyarakat untuk memperbaiki kualitas lingkungan bila terjadi kerusakan adalah kecil sekali.
- Keadaan sosial ekonomi yang relatif rendah diduga merupakan penyebab timbulnya berbagaimacam penyakit sosial yang berkembang di masyarakat.
- Kecilnya pengawasan dari aparat pemerintah dalam hal menangani lingkungan permukiman kumuh yang sesuai dengan kondisi dan perubahan kota.
C.
Tujuan Penelitian
Tujuan
kajian ini adalah untuk menghasilkan rumusan kebijakan yang diharapkan dapat menjadi landasan
penanganan kawasan permukiman rumah kumuh di Kota Bandung, tepatnya di wilayah Taman Sari
untuk mewujudkan wilayah
yang nyaman secara fisik, aman dari bencana,
dan layak untuk hidup (Livable), serta berkelanjutan secara lingkungan. Secara teknis tujuan kajian
penataan perumahan kumuh ini adalah sebagai
berikut :
- Mengetahui pengertian dan karakteristik pemukiman kumuh.
- Mengetahui sebab dan proses terbentuknya pemukiman kumuh.
- Mengetahui masalah-masalah yang timbul akibat pemukiman kumuh.
- Memperoleh gambaran terstruktur tentang adanya perumahan kumuh.
- Mengetahui permasalahan keberadaan perumahan kumuh.
- Diperolehnya rekomendasi dan model penataan perumahan kumuh mendatang di wilayah Taman Sari.
D.
Manfaat Penelitian
Manfaat
yang diharapkan dari kajian Penataan Rumah Kumuh di Kota Bandung ini adalah :
- Bagi pemerintah Kota Bandung diharapkan hasil studi ini dapat merupakan masukan dalam menentukan kebijakan perkotaan, terutama dalam rangka mengatasi masalah penanganan dan penataan rumah kumuh yang semakin meningkat jumlahnya karena bila dibiarkan akan menambah permasalahan kota, sedangkan cara pemecahan yang paling baik dan bijaksana sangat sulit dilakukana karena ini menyangkut kelangsungan hidup masyarakat bawah, kerawanan sosial, dan tentunya memerlukan biaya yang sangat mahal.
- Bagi masyarakat diharapkan akan tercipta suatu tempat bermukim yang bersih, sehat, teratur dan menciptakan suatu kelangsungan hidup yang aman, hijau dan bermartabat sesuai dengan visi Kota Bandung.
E.
Ruang
Lingkup Penelitian
Ruang
lingkup penelitian
dari Kajian Penataan Rumah di Kota
Bandung, tepatnya wilayah Taman Sari akan meliputi hal-hal
sebagai berikut :
- Mengidentifikasi tentang pengertian perumahan kumuh, serta membatasi kawasan-kawasan mana yang dikategorikan rumah kumuh.
- Survei dilakukan untuk memperoleh data primer dan sekunder tentang lingkungan kawasan rumah kumuh di Kota Bandung dengan melalui survei lapangan.
- Melakukan analisis kendala dan hambatan dalam melakukan penataan rumah kumuh selama ini.
- Menyusun saran konsep penataan rumah kumuh Kota Bandung di masa mendatang secara bertahap.
BAB
II
LANDASAN
TEORI
A. Pengertian Perumahan
Perumahan adalah kelompok rumah
yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau hunian yang dilengkapi
dengan prasarana lingkungan yaitu kelengkapan dasar fisik lingkungan,
misalnya penyediaan air minum, pembuangan sampah, tersedianya listrik, telepon,
jalan, yang memungkinkan lingkungan pemukiman berfungsi sebagaimana mestinya.
Menurut WHO, rumah adalah struktur fisik atau bangunan untuk tempat berlindung,
dimana lingkungan berguna untuk kesehatan jasmani dan rohani serta keadaan
sosialnya baik untuk kesehatan kelu arga dan individu (Komisi WHO Mengenai
Kesehatan dan Lingkungan, 2001).
Pemukiman
sering disebut perumahan dan atau sebaliknya. Perumahan memberikan kesan
tentang rumah beserta prasarana dan sarana lingkungannya. Perumahan mnitikberatkan
pada fisik, atau benda mati yaitu houses dan land settlement. Pemukiman yang
berasal dari kata ‘to settle’ atau berarti menempati atau mendiami ini
berkembang menjadi sebuah proses yang berkelanjutan, yaitu pemukiman tidak
menetap, semi menetap dengan pemukiman sementara atau musiman. Perumahan
didefinisikan pula sebagai satu siri rumah yang disatukan di sebuah kawasan
petempatan. Di dalam satu unsur perumahan terdapat beberapa sub unsur
rumah-rumah dengan segala kemudahan fizikal seperti kedai-kedai, sekolah dan
lain-lain. Di kawasan perumahan, masyarakat hidup berkelompok dan
bersosialisasi antara satu sama yang lain. (Suparno, 2006).
Soedarsono,
staf Ahli Menteri Negara Peruamhan Rakyat Bidang Hukum mengemukakan, jika suatu
daerah telah tumbuh dan berkembang, rumah-rumah sebagai suatu proses bermukim
yaitu kehadiran manusia dalam menciptakan ruang dalam lingkungan masyarakat dan
alam sekitarnya dinamakan perumahan. Jadi, dapat dikatakan bahwa perumahan
adalah kumpulan rumah-rumah sebagai tempat bermukim manusia dalam melangsungkan
kehidupannya Rumah juga dijadikan sebagai tempat berlindung dan merupakan
keperluan peringkat ke dua yang mesti dicapai untuk tujuan keselamatan sebelum
keperluan-keperluan dalam peringkat yang lebih tinggi dipenuhi. Rumah sebagai
keperluan diri dan keluarga yang memisahkan satu keluarga dengan keluarga yang lain. (Ridho, 2001 : 18).
B. Pengertian dan Karakteristik Kumuh
Kumuh adalah keadaan
yang mengandung sifat-sifat keusangan, banyak ditujukan kepada keadaan guna
lahan atau zona atau kawasan yang sudah sulit diperbaiki lagi, jadi yang telah
baik dibongkar, tapi juga dapat ditujukan kepada keadaan yang secara fisik
masih cukup baik belum tua, tapi sudah tidak lagi memenuhi berbagai standar
kelayakan.
Kriteria :
- Pemandangan yang tidak enak untuk di pandang karena nilai estetikanya sudah tidak ada lagi
- Tingkat kesehatan masyarakatnya kurang
- Penataan ruangnya tidak beraturan
- Tingkat keamanan dan kenyamanan sangat kurang
Indikator :
- Lokasi kumuh biasanya di daerah pinggiran
- Di lingkungan kumuh kondisi bangunannya kurang handal
- Penataan ruangnya tidak beraturan dan sangat rapat
- Kualitas bangunan yang sangat rendah serta sarana dan prasarana lingkungan tidak memenuhi syarat
- Karena kepadatan yang sangat tinggi, maka mengakibatkan peredaran udara di dalam dan diluar rumah terasa kurang
- Sarana jalan sangat terbatas dan umumnya banyak yang digenagi air kotor
- Saluran air buangan tidak berfungsi
- Banyak tumpukan sampah
- Karena kepadatan bangunannya yang terlalu rapat dan padat, mengakibatkan daerah tersebut rawan bahaya kebakaran
- Kehidupan social masyarakatnya sangat beragam
Parameter :
- Kepadatan penduduknya lebih dari 100 Jiwa/Ha.
- Besarnya KDB dan KLB dari bangunannya hampir mendekati atau sama dengan 100 %.
- Ventilasi rumah < 4 m2
- Sumber air minum atau mandi : kali selokan, danau, mata air, sumur dangkal tanpa dinding semen jarak dengan sungai/limbah < 5-8 m, sumur dengan dinding semen jaraknya < 8-10 M. Sumur pompa jarak dengan limbah < 10 m.
- Untuk kawaasan kumuh yang berada di pinggir sungai, besarnya garis sempadan sungainya < 50 m untuk sungai kecil dan < 100 m untuk sungai besar atau tidak ada sama sekali garis sempadan sungainya.
Klasifikasi
dari kumuh, dapat diklasifikasikan berdasarkan lokasinya, yaitu :
- Dipinggiran sungai
- Dipinggir jalan kereta api
- Di pinggir jalan
C.
Pengertian Perumahan Kumuh
Perumahan
kumuh atau pemukiman kumuh adalah lingkungan hunian atau tempat tinggal/rumah beserta
lingkungannya, yang berfungsi sebagai rumah tinggal dan sebagai sarana pembinaan
keluarga, tetapi tidak layak huni ditinjau dari tingkat kepadatan penduduk, sarana
dan prasarananya, fasilitas pendidikan, kesehatan serta sarana dan prasarana sosial
budaya masyarakat.
D. Pengertian dan Karakteristik Kawasan Kumuh
Kawasan kumuh
adalah sebuah kawasan dengan tingkat kepadatan populasi tinggi di sebuah kota
yang umumnya dihuni oleh masyarakat miskin. Kawasan kumuh dapat ditemui di
berbagai kota besar di dunia. Kawasan kumuh umumnya dihubung-hubungkan dengan
tingkat kemiskinan
dan pengangguran
tinggi. Kawasan kumuh dapat pula menjadi sumber masalah sosial seperti kejahatan,
obat-obatan terlarang dan
minuman keras. Di
berbagai negara miskin, kawasan kumuh juga menjadi pusat masalah kesehatan
karena kondisinya yang tidak higienis.
Secara umum, daerah kumuh (slum area) diartikan sebagai
suatu kawasan pemukiman atau pun bukan kawasan pemukiman yang dijadikan sebagai
tempat tinggal yang bangunan-bangunannya berkondisi substandar atau tidak layak
yang dihuni oleh penduduk miskin yang padat. Kawasan yang sesungguhnya tidak
diperuntukkan sebagai daerah pemukiman di banyak kota besar, oleh penduduk
miskin yang berpenghasilan rendah dan tidak tetap diokupasi untuk dijadikan
tempat tinggal, seperti bantaran sungai, di pinggir rel kereta api, tanah-tanah
kosong di sekitar pabrik atau pusat kota, dan di bawah jembatan.
Beberapa ciri-ciri daerah kumuh ini antara lain:
1) Dihuni
oleh penduduk yang padat, baik karena pertumbuhan penduduk akibat kelahiran maupun karena adanya
urbanisasi.
2) Dihuni
oleh warga yang berpenghasilan rendah dan tidak tetap, atau berproduksi
subsisten yang hidup di bawah garis kemiskinan.
3) Rumah-rumah
yang merupakan rumah darurat yang terbuat dari bahan-bahan bekas dan tidak
layak.
4) Kondisi
kesehatan dan sanitasi yang rendah, biasanya ditandai oleh lingkungan fisik
yang jorok dan mudahnya tersebar penyakit menular.
5) Langkanya
pelayanan kota seperti air bersih, fasilitas MCK, listrik, dsb.
6) Pertumbuhannya
yang tidak terencana sehingga penampilan fisiknya pun tidak teratur dan tidak
terurus; jalan yang sempit, halaman tidak ada, dsb.
7) Kuatnya
gaya hidup “pedesaan” yang masih tradisional.
8) Ditempati
secara ilegal atau status hukum tanah yang tidak jelas ( bermasalah ).
9) Biasanya
ditandai oleh banyaknya perilaku menyimpang dan tindak kriminal.
E.
Sebab dan Proses Terbentuknya Pemukiman Kumuh
- Sebab Terbentuknya Pemukiman Kumuh.
Dalam perkembangan suatu
kota sangat erat kaitannya dengan mobilitas penduduknya. Masyarakat yang mampu
cenderung memilih tempat huniannya keluar dari pusat kota. Sedangkan bagi
masyarakat yang kurang mampu akan cenderung memilih tempat tinggal di pusat
kota khususnya kelompok masyarakat urbanisasi yang ingin mencari pekerjaan
dikota. Tidak tersedianya fasilitas perumahan yang terjangkau oleh kantong
masyarakat yang kurang mampu serta kebutuhan akan akses ke tempat usaha menjadi
penyebab timbulnya lingkungan pemukiman kumuh di perkotaan. Ledakan penduduk di
kota-kota besar, baik karena urbanisasi maupun karena kelahiran yang tidak
terkendali juga dapat menjadi salah satu penyebab terbentuknya pemukiman kumuh.
Lebih lanjut, hal ini mengakibatkan ketidakseimbangan antara pertambahan
penduduk dengan kemampuan pemerintah untuk menyediakan pemukiman-pemukiman
baru, sehingga para pendatang akan mencari alternatif tinggal di pemukiman
kumuh untuk mempertahankan kehidupan di kota.
- Proses Terbentuknya Pemukiman Kumuh.
Dibangunnya perumahan oleh
sektor non-formal, baik secara perorangan maupun dibangunkan oleh orang lain
dapat mengakibatkan munculnya lingkungan perumahan kumuh, yang padat, tidak
teratur dan tidak memiliki prasarana dan sarana lingkungan yang memenuhi
standar teknis dan kesehatan.
F.
Masalah-masalah Akibat Pemukiman Kumuh
Perumahan kumuh dapat
mengakibatkan berbagai dampak. Dari segi pemerintahan, pemerintah dianggap dan
dipandang tidak cakap dan tidak peduli dalam menangani pelayanan terhadap
masyarakat. Sementara pada dampak sosial, dimana sebagian masyarakat kumuh
adalah masyarakat berpenghasilan rendah dengan kemampuan ekonomi menengah ke
bawah dianggap sebagai sumber ketidakteraturan dan ketidakpatuhan terhadap
norma-norma sosial. Terbentuknya
pemukiman kumuh yang sering disebut sebagai slum area dipandang
potensial
Penduduk di pemukiman
kumuh tersebut memiliki persamaan, terutama dari segi latar belakang sosial
ekonomi-pendidikan yang rendah, keahlian terbatas dan kemampuan adaptasi
lingkungan (kota) yang kurang memadai. Kondisi kualitas kehidupan ini yang
mengakibatkan semakin banyaknya penyimpangan perilaku penduduk penghuninya.
Terjadinya perilaku menyimpang ini karena sulitnya mencari atau menciptakan
pekerjaan sendiri dengan keahlian dan kemampuan yang terbatas, selain itu juga
karena menerima kenyataan bahwa impian yang mereka harapkan mengenai kehidupan
di kota tidak sesuai dengan yang diharapkan dan tidak dapat memperbaiki
kehidupan masyarakat.
Masyarakat yang tinggal di
pemukiman kumuh pada umumnya terdiri dari golongan-golongan yang tidak berhasil
mencapai kehidupan yang layak, sehingga tidak sedikit masyarakat yang menjadi
pengangguran, gelandangan dan pengemis yang sangat rentan terhadap terjadinya
perilaku menyimpang dan berbagai tindak kejahatan. Kondisi kehidupan yang
sedang mengalami benturan antara perkembangan teknologi dengan keterbatasan
potensi sumber daya yang tersedia juga turut membuka celah timbulnya perilaku
menyimpang dan tindak kejahatan dari para penghuni pemukiman kumuh tersebut.
Kecenderungan terjadinya perilaku menyimpang (deviant behaviour) ini
juga diperkuat oleh pola kehidupan kota yang lebih mementingkan diri sendiri
atau kelompoknya yang sering bertentangan dengan nilai-nilai moral dan
norma-norma sosial dalam masyarakat.
Keadaan seperti itu
cenderung menimbulkan masalah-masalah baru yang menyangkut:
a)
Masalah persediaan
ruang yang semakin terbatas terutama masalah pemukiman untuk golongan ekonomi
lemah dan masalah penyediaan lapangan pekerjaan di daerah perkotaan.
b)
Masalah perilaku
menyimpang sebagai akibat dari adanya kekaburan atau ketiadaan norma pada
masyarakat migran di perkotaan. Disamping itu juga pesatnya pertumbuhan
penduduk kota dan lapangan pekerjaan di wilayah perkotaan mengakibatkan semakin
banyaknya pertumbuhan pemukiman-pemukiman kumuh yang menyertainya dan menghiasi
areal perkotaan tanpa penataan yang berarti.
Secara umum permasalahan
yang sering terjadi di daerah pemukiman kumuh adalah:
1)
Ukuran bangunan yang
sangat sempit dan tidak memenuhi standar untuk bangunan layak huni
2)
Rumah
yang berhimpitan satu sama lain membuat wilayah pemukiman rawan akan bahaya
kebakaran
3)
Sarana
jalan yang sempit dan tidak memadai
4)
Tidak
tersedianya jaringan drainase
5)
Kurangnya
suplai air bersih
6)
Jaringan listrik
yang semrawut
7)
Fasilitas MCK
yang tidak memadai
BAB
III
HASIL
PENELITIAN DAN ANALISIS DATA
A.
Hasil Penelitian
1)
Gambaran Umum
Kelurahan Taman Sari berada pada topografi
yang relatif curam (>40%) dan dibelah oleh
Sungai Cikapundung dan Kali Cikapayang. Pada tahun 1960 keadaan sungai Cikapundung
masih dalam keadaan bersih dan masih belum dijumpai permukiman padat
dibandingkan dengan sekarang.
Kini Taman Sari memiliki
kepadatan penduduk
tetap 201,3963 jiwa/Ha, perlu diingat
bahwa banyak penduduk yang belum
tercatat karena banyak
dari sebagian penduduk yang membuka tempat kost dan
menyewakan sebagian dari rumahnya.
Secara Administratif, kelurahan Taman Sari
berada di Kecamatan Bandung Wetan dan
dibatasi oleh :
Utara
:
Kelurahan Cipaganti dan Kelurahan Lebak Gede
Selatan : Kelurahan
Babakan Ciamis
Timur : Kelurahan Citarum
Barat
:
Kelurahan Pasteur
2)
Observasi Lapangan
Beberapa pemukiman
yang kami teliti belum tertata dengan baik, dimana jarak antar bangunan sangat
padat dengan gang-gang yang tidak teratur. Pada dasarnya rumah-rumah ini tidak
layak huni, tetapi para penghuni rumah tersebut tidak dapat berbuat banyak
untuk memperbaiki rumah mereka, hal ini disebabkan faktor ekonomi. Sebagian
besar penghuni pemukiman ini berprofesi sebagai pedagang keliling, ada juga
yang berdagang makanan kecil di pelataran rumah mereka.
Selain itu
kondisi rumah yang mereka tempati termasuk kategori rumah yang tidak layak
huni. Luas satu unit bangunan ±15 m2, dinding bangunannya terbuat dari seng,
papan, triplek, dan sebagian besar dari tembok. Untuk atap bangunan menggunakan
atap genting dan seng.
Selain itu, ruang
terbuka pada pemukiman ini sulit ditemukan karena telah dipadati oleh pemukiman.
Sehingga tidak adanya penghijauan untuk mendapatkan udara yang segar.
Gb.2.1. Kondisi kepadatan pemukiman wilayah Taman Sari
Kondisi jalan
tidak beraturan dan rusak, semakin ke dalam wilayah pemukiman jalan semakin
sempit, berkelok-kelok, dan orientasi gangnya tidak jelas. Beberapa bagian
jalan dijumpai anak tangga naik ataupun turun yang curam dan tidak terawat.
Terdapat banyak kendaraan motor yang berparkiran sehingga mempersempit jalan.
Gb.2.2. Kondisi jalan yang sempit di wilayah pemukiman Taman Sari
Di sekitar pinggiran sungai Cikapundung, terdapat pemukiman-pemukiman kumuh
yang mengelilinginya dan memberi dampak buruk terhadap sungai tersebut. Sebab
pembuangan limbah cair maupun padat dari pemukiman tersebut dibuang ke sungai
dan tidak ada pengolahan limbah sehingga sungai tidak layak untuk dikonsumsi
secara langsung oleh masyarakat sekitar.
Gb.2.3.
Kondisi Pemukiman mengelilingi sungai Cikapundung
A.
Analisis Data
Berdasarkan
hasil observasi di lapangan, maka perlu adanya usaha perbaikan pada prasarana
di pemukiman tersebut, antara lain:
- Perbaikan pada kamar mandi yang berada di lokasi pemukiman dengan menyediakan WC dan bak mandi dengan harapan tidak ada lagi masyarakat yang membuang air besar di kali.
- Perbaikan pada bangunan menggunakan bahan bangunan yang ekonomis tetapi secara konstruksi dapat menahan beban yang ada.
- Perbaikan pada lingkungan dengan cara penataan penghijauan di ruang terbuka.
- Perbaikan pengolahan sampah agar tidak merusak lingkungan.
- Perbaikan sanitasi dan drainase.
- Perbaikan jalan di pemukiman.
BAB
IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Tumbuhnya pemukiman kumuh adalah akibat
dari ledakan penduduk di kota-kota besar yang mengakibatkan ketidakseimbangan
antara pertambahan penduduk dengan kemampuan pemerintah untuk menyediakan pemukiman-pemukiman
baru sehingga para pendatang akan mencari alternatif tinggal di pemukiman kumuh
untuk mempertahankan kehidupan di kota.
Daerah kumuh yang terbentuk ini sering
dipandang potensial menimbulkan banyak masalah perkotaan karena dapat menjadi
sumber timbulnya berbagai perilaku menyimpang, seperti kejahatan, dan sumber
penyakit sosial lainnya. Cara mengatasi pemukiman
kumuh ini dapat dilakukan oleh pemerintah dengan cara menjalin kerjasama dengan
pihak swasta dan masyarakat yang tinggal di pemukiman kumuh tersebut. Sehingga
permasalahan pemukiman kumuh ini dapat diatasi dengan tuntas.
Berdasarkan
analisis observasi di lapangan, maka dapat diambil kesimpulan bahwa Pemukiman
wilayah Taman Sari dapat dikatakan pemukiman kumuh. Dari hasil penelitian,
hal-hal yang dapat dijadikan suatu patokan untuk mengukur tingkat kekumuhan
dari suatu pemukiman dapat dilihat dari :
- Faktor ekonomi dan kemiskinan
- Jumlah penduduk
- Kondisi jalan
- Kondisi bangunan
- Kerapatan bangunan
- Sanitasi
- Drainase
- Ruang terbuka hijau
- Kebersihan lingkungan
- Rehabilitasi lingkungan dan masyarakat.
B.
Saran
Permasalahan
yang terjadi di lapangan ternyata cukup kompleks. Banyak hal-hal yang mempengaruhi timbul dan
prosesnya kawasan menjadi suatu permukiman kumuh dengan berbagai macam karekteristik
persoalan. Berbagai usaha telah dilakukan pemerintah dalam menangani hal ini namun
masih banyak kita jumpai kawasan-kawasan kumuh seperti ini di Kota
Bandung sekarang ini, tepatnya di wilayah
Taman Sari.
1.Aspek Lokasi.
Melihat
kondisi permukiman kumuh yang ada suatu tempat akan berbeda pula karakteristik
permasalahannya dengan di tempat lainnya. Ini dapat disebabkan oleh banyak hal yang cukup
kompleks. Dari hasil kajian yang telah ada sebelumnya, beberapa karakter non fisik yang muncul pada
kawasan permukiman kumuh ini antara
lain adalah bahwa suatu lokasi tersebut berada pada tanah milik atau tanah negara, adanya kesesuaian
atau ketidaksesuaian terhadap rencana tata ruang yang telah ditetapkan, nilai
strategis lahan yang dilihat secara ekonomis, dan juga adanya kerawanan terhadap
kemiskinan.
2.Aspek Bangunan.
Penataan
pembangunan permukiman di Kota Bandung, antara lain :
- Penyediaan rumah murah bagi kaum urban. Salah satu alternatifnya adalah Rumah Susun (Rusun) yang dalam hal ini bisa disediakan oleh Pemerintah Kota Bandung dan swasta. Untukswasta perlu adanya pemberlakuan insentif dan disinsentif.
- Penyediaan Rumah Murah di pinggir kota yang memungkinkan penghuni dapat memanfaatkan transportasi massal yang ada (adanya insentif dan disinsentif bagi pengembang swasta).
- Menyiapkan hidran air dan MCK yang memadai sehingga dapat dimanfaatkan untuk keamanan lingkungan. Dengan padatnya bangunan, resiko kebakaran sangat tinggi maka akan sulit pemadaman kebakaran untuk menjangkau kawasan kumuh ini, sehingga perlu sumber air yang siap dimanfaatkan setiap saat.
- Pemberlakuan peraturan secara lebih ketat pada daerah yang sudah dilakukan perencanaan tata ruangnya. Adanya upaya penegakan hukum dan instrumen pengendalian pembangunan.
3.Aspek Ekonomi.
Memberikan
pelatihan kepada masyarakat yang memang ingin meningkatkan pekerjaan sambilan. Dengan
meningkatnya ekonomi maka dengan sendirinya mereka mampu meningkatkan
kualitas lingkungan tempat tinggalnya. Lapangan pekerjaan yang dapat dikaitkan
dengan kondisi kualitas lingkungan adalah aspek pariwisata. Komponen-komponen
pariwisata adalah seperti arung jeram
sepanjang sungai Cikapundung, tour kota, dan yang berhubungan dengan sungai tersebut. Untuk mendukung pariwisata
itu tentu sungai Cikapundung harus bersih dari sampah dan kotoran-kotoran
rumah tangga. Untuk itu maka harus melibatkan rumah tangga yang ada
sekitar sungai.